Catatan dari Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026
Tiga hari ini (26-28/6/2026) kami mendapat kehormatan menghadiri Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026 (Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia) dengan tema “Strategi Kemandirian Ekonomi dan Kesejahteraan Indonesia.”
Jakarta International Convention Center tempat forum ini digelar. Dihadiri sekitar 2.600 pimpinan perguruan tinggi dari seluruh Indonesia. Terdiri dari rektor, wakil rektor, direktur, wakil direktur, dekan, guru besar, serta akademisi dari perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Acara dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hampir 5 jam beliau menyampaikan arah pembangunan ekonomi Indonesia.
Yang menarik, beliau tidak memulai dari angka pertumbuhan ekonomi.
Beliau memulai dari Pasal 33 UUD 1945.
Menurut beliau, Pasal 33 adalah warisan para pendiri bangsa yang terlalu lama hanya menjadi teks konstitusi. Kini saatnya dikembalikan menjadi landasan nyata dalam membangun ekonomi Indonesia.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa Indonesia tidak anti terhadap kerja sama internasional.
Sebaliknya, kerja sama harus terus diperkuat.
Namun hubungan antarnegara dibangun melalui negosiasi dan kolaborasi, bukan perang.
Beliau mencontohkan berbagai persoalan dengan negara lain, termasuk di Natuna dan Ambalat, yang harus diselesaikan melalui diplomasi tanpa mengorbankan kepentingan nasional.
Nasionalisme tidak bertentangan dengan kerja sama internasional.
Justru kerja sama yang sehat harus dibangun di atas kepentingan bangsa sendiri.
Salah satu bagian yang paling menarik adalah ketika beliau mengajak peserta berdiskusi mengenai neoliberalisme.
Beliau “menantang”,
“Yakinkan saya kalau neoliberalisme itu benar.”
Beliau juga menyampaikan bahwa gagasan ekonomi kerakyatan telah beliau sampaikan lebih dari dua puluh tahun yang lalu, bahkan ketika berbicara di Universitas Gadjah Mada.
Beliau mengaku terkejut ketika mendengar pandangan “tokoh” yang mengatakan,
“Untuk apa melindungi petani kalau produk impor lebih murah?”
Kalimat itu menjadi pengingat bahwa arah pembangunan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh efisiensi pasar, tetapi juga oleh keberpihakan kepada rakyat.
Kemudian ditampilkan data yang membuat saya berhenti sejenak.
Pertumbuhan ekonomi meningkat.
Namun dalam periode 2017 hingga 2024, proporsi kelas menengah justru menurun, sementara kelompok miskin dan rentan miskin meningkat.
Sebagai dosen, saya langsung teringat mahasiswa.
Kelompok ekonomi bawah masih memiliki peluang memperoleh bantuan melalui KIP Kuliah.
Kelompok ekonomi atas relatif tidak mengalami banyak kendala.
Namun kelas menengah berada pada posisi yang paling berat.
Tidak memenuhi syarat menerima bantuan.
Namun juga semakin berat menghadapi kenaikan biaya hidup dan biaya pendidikan.
Fenomena ini sangat nyata kami rasakan di kampus.
Analogi IoT dalam Memaknai Ekonomi Kerakyatan
Sebagai dosen teknik, saya teringat pada konsep Internet of Things (IoT).
Dalam sebuah dashboard IoT, seorang engineer tidak pernah mengambil keputusan hanya berdasarkan satu sensor.
Misalnya suhu terlihat normal.
Apakah berarti sistem pasti sehat?
Belum tentu.
Engineer akan melihat sensor lainnya.
Arus.
Tegangan.
Getaran.
Tekanan.
Konsumsi daya.
Bahkan histori datanya.
Satu sensor yang baik belum tentu menggambarkan kondisi sistem secara keseluruhan.
Begitu pula ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi hanyalah satu sensor pada dashboard pembangunan nasional.
Ia memang penting.
Namun belum cukup.
Masih ada sensor lain yang harus dibaca, seperti daya beli masyarakat, tingkat kemiskinan, pengangguran, ketimpangan, dan kekuatan kelas menengah.
Jika satu sensor menunjukkan kondisi baik, tetapi sensor lain justru memberi alarm, maka seorang engineer tidak akan mengatakan sistem itu sehat.
Ia akan melakukan diagnosis.
Mencari akar masalah.
Lalu melakukan kalibrasi agar seluruh sistem kembali bekerja sesuai tujuan.
Demikian pula pembangunan ekonomi.
Keberhasilan tidak cukup diukur dari naiknya angka pertumbuhan.
Dashboard ekonomi bangsa harus dibaca secara utuh.
Karena tujuan akhirnya bukan sekadar pertumbuhan, melainkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.
Saya sependapat dengan Presiden Prabowo bahwa setidaknya ada tiga sikap masyarakat terhadap gagasan mengembalikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan ekonomi nasional.
Pertama, mereka yang benar-benar meyakini bahwa Pasal 33 adalah arah yang tepat untuk membangun ekonomi Indonesia, sehingga siap mendukung dan mengawalnya melalui pemikiran maupun tindakan nyata.
Kedua, mereka yang mungkin belum sepenuhnya yakin. Namun mereka memilih ikut mendukung karena melihat adanya harapan untuk memperkuat ekonomi rakyat, meningkatkan kesejahteraan, dan memperbesar kembali kelas menengah Indonesia.
Ketiga, mereka yang tidak sependapat. Mereka tetap meyakini bahwa pendekatan ekonomi liberal atau neoliberalisme merupakan jalan terbaik bagi pembangunan.
Perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi dan dunia akademik.
Namun pada akhirnya, sejarah akan menilai model ekonomi mana yang paling mampu mewujudkan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Bukan sekadar menghasilkan pertumbuhan.
Tetapi menghadirkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Semoga kali ini, Pasal 33 tidak lagi hanya menjadi teks konstitusi.
Melainkan benar-benar menjadi kompas pembangunan Indonesia.



